GESTUN: MODUS DAN BAHAYA YANG MENGINTAI.

Gestun: Modus dan Bahaya yang Mengintai.

Gestun: Modus dan Bahaya yang Mengintai.

Blog Article

Pernah dengar istilah **gestun**? Kata ini banyak dibicarakan di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang sangat berisiko? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.

**Gestun** atau gesek tunai merupakan tindakan mencairkan dana dari kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya umumnya melibatkan transaksi palsu di toko atau penyedia jasa tertentu. Bukan untuk membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Bagaimana Modus **Gestun** Bekerja?

Modus gestun relatif mudah. Umumnya, pelaku gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, barang tersebut tidak benar-benar gestun ada. Setelah transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa cukup besar. Lalu Anda bertanggung jawab membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Dampak Buruk **Gestun**

Praktik gestun sangat berisiko yang perlu Anda ketahui:

  • Ilegalitas: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa terancam sanksi pidana dan sanksi finansial.
  • Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, membuat Anda terjerat utang.
  • Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
  • Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Alternatif Aman dan Legal

Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih solusi yang sah:

  • Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya terkontrol dan resmi.
  • Kredit Tanpa Agunan: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang transparan.
  • Fintech Lending Resmi: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.

Logo Central Gestun

---

Kesimpulan

**Gestun** mungkin terlihat jalan pintas untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Prioritaskan selalu keabsahan dan keamanan dalam mengelola keuangan Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menghindari masalah hukum dan beban keuangan jangka panjang.

Report this page